MUARASABAK,(Seputar Jambi) — Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Jumat (8/5/2026), lapas tersebut menggelar apel kesiapsiagaan dan deklarasi Zero Halinar (Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan) di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur stakeholder, mulai dari Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga organisasi kemasyarakatan.
Tak sekadar deklarasi, kegiatan juga diwarnai razia blok hunian warga binaan, penyuluhan bahaya narkoba, hingga tes urine secara acak terhadap warga binaan dan pegawai lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba di dalam lapas.
“Apel kesiapsiagaan, ikrar bersama, dan deklarasi zero narkotika ini menjadi bukti komitmen kami bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan warga binaan,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara random di sejumlah blok hunian. Pengambilan sampel tes urine juga dilakukan secara acak terhadap 20 orang warga binaan dan pegawai lapas, dengan pengawasan langsung unsur TNI, Polri, dan BNNK.
“Hasil pemeriksaan dan tes urine seluruhnya nihil. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurut Askari, pihaknya terus memperketat pengawasan guna meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum pegawai.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan.
“Komitmen kami jelas. Jika ada pegawai yang terlibat pelanggaran, apalagi tindak pidana narkoba, akan ditindak tegas hingga pemecatan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Red)
Discussion about this post