Rabu, April 29, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home Uncategorized

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

redaksi by redaksi
28/04/2026
in Uncategorized
Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim
BagikanBagikan

MUARASABAK(Seputar Jambi) – Peran aktif masyarakat kembali menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Berbekal laporan warga, aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya distribusi sabu yang melibatkan seorang kurir lokal.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjabtim mengamankan seorang pria berinisial MS, warga Kecamatan Kuala Jambi, saat melintas di jalan penghubung Muara Sabak Barat menuju Kuala Jambi. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkoba.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,67 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam gulungan tisu dan dibungkus plastik hitam untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, AKP Charles M Sitorus, menjelaskan bahwa pelaku berperan sebagai kurir yang ditugaskan mengambil barang di lokasi tertentu. MS mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial A dengan imbalan sebesar Rp500 ribu.

“Pelaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik barang tersebut. Ia hanya diarahkan untuk mengambil paket yang sebelumnya telah diletakkan di titik yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku A yang diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanjabtim.(Red)

Previous Post

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026

Recent News

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative