Jumat, Mei 1, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home HUKUM

Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Periode Tahun 2024

redaksi by redaksi
19/09/2024
in HUKUM
Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Periode Tahun 2024
BagikanBagikan

 

MUARASABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjab Timur memusnahkan sejumlah barang rampasan yang dirampas untuk dimusnahkan, yang berasal dari puluhan perkara  tindak pidana periode tahun 2024.Dalam kegiatan ini, tampak hadir perwakilan pihak kepolisian, pengadilan negeri, BNNK dan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjab Timur, Bambang Supriyanto, saat diwawancarai disela-sela kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Tanjab Timur, Kamis 19 September 2024 mengatakan, seluruh barang rampasan yang dimusnahkan kali ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi, 16 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), 12 perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) serta 5 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda).

 

“Hari ini kami Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti, yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari 32 perkara,” ucapnya.

 

Dirinya juga menjelaskan, dari puluhan perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika. Dengan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat brutto 49,34 gram.

 

Diikuti oleh perkara tindakan pidana khusus, yakni perkara bea Cukai, dengan jenis barang rampasan berupa 313 botol minuman beralkohol.

 

“Kejaksaan adalah salah satu institusi penegak hukum. Dalam tugasnya di samping melakukan penuntutan juga bertugas sebagai eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

 

Lain dari pada itu, Bambang Supriyanto juga menyebutkan, untuk periode tahun 2024, ini merupakan pemusnahan yang terakhir. Dan untuk perkara selanjutnya yang juga telah inkrah, barang rampasannya nanti akan dimusnahkan pada tahun 2025.

 

“Ini atas kerja kami semua, bukan hanya Kejari Tanjab Timur, tapi juga bentuk sinergitas yang baik antara kami bersama pihak Kepolisian, BNNK, Pengadilan dan pihak Lapas. Karena kita penyelenggaraan hukum ini dari hulu ke hilir,” sebutnya.

 

Untuk diketahui, selain narkotika jenis sabu dan minuman beralkohol, barang rampasan yang musnakan dalam kegiatan ini diantaranya, pisau, potongan besi, kayu balok, besi padat, parang panjang dan linggis besi.

 

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan beberapa cara. Untuk narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara di blender, benda padat atau besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mesin berukuran besar dan ada pula barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Sedangkan untuk ratusan minum beralkohol, pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomag. (red)

Previous Post

Koalisi Partai Pengusung Dillah – MT Serahkan SK Tim Pemenangan Kecamatan Geragai

Next Post

Tim Koalisi Romi – Sudirman di Bungo Langsung Tancap Gas

Next Post
Tim Koalisi Romi – Sudirman di Bungo Langsung Tancap Gas

Tim Koalisi Romi - Sudirman di Bungo Langsung Tancap Gas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026

Recent News

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative