Kamis, April 23, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home POLITIK

Usai Pilkada, Satu Anggota DPRD PAN Tanjabtim Di PAW 

redaksi by redaksi
29/11/2024
in POLITIK
BagikanBagikan

MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Usai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 lalu, satu anggota DPRD PAN di PAW. Kabar ini sebelumnya sempat beredar luas di tengah-tengah masyarakat.  PAW Salah Satu Anggota DPRD PAN ini buntut dari Ancaman DPW dan DPP kepada kader PAN yang tidak mengikuti keputusan DPP.

Kabar ancaman itu ternyata bukan isapan jempol belaka, pasalnya, DPD PAN Kabupaten Tanjabtim telah mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Anggota DPRD dari partai PAN. Dimana surat PAW yang ditandatangani oleh Zumi Laza Zulkifli selaku Ketua dan Ambo Tang selaku Sekretaris itu telah sampai kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim.

Dalam surat itu tertulis, yakni berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/1007/XI/2024 tentang pemberhentian tetap Sulpani sebagai Anggota Partai Amanat Nasional tanggal 11 November 2024. Kemudian surat DPD PAN Nomor : PAN/A/KU-SJ/165/XI/2024 tentang persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim atas nama Sulpani digantikan oleh Musabakoh tanggal 11 November.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, DPD Kabupaten Tanjabtim mengajukan proses pemberhentian tetap Sulpani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim fraksi PAN dan proses PAW digantikan oleh Musabakoh peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim tahun 2024 Daerah Pemilihan 2 (Dua) dan nomor urut Caleg DCT : 3 (Tiga).

Terkait hal itu, Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati saat ditanya mengenai surat pengajuan proses PAW Sulpani sebagai Anggota DPRD Tanjabtim membenarkan. Surat pengajuan dari DPD PAN Tanjabtim tersebut masuk pada hari Jumat tanggal 29 November 2024.

“Terkait mslh ini sdh sy trm selanjut ya sy tdk bs berbuat apa2 krn semua wewenangan dan keputusan ada di partai …. 🙏,” katanya dalam pesan singkat WhatsApp, Jumat (29/11) sore.

Sementara, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tanjabtim, Ambo Tang saat dihubungi via telepon WhatsApp enggan berkomentar. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke DPW PAN Provinsi Jambi. Sebab, katanya, DPD PAN Kabupaten Tanjabtim hanya mendapat perintah mengajukan proses PAW.

“Keputusan PAW itu adalah keputusan DPW dan DPP PAN. Sedangkan kami hanya menandatangani pengajuan proses PAW,” tutupnya.(red/tim)

Previous Post

Bupati Tanjabtim Pimpin Upacara Dirgahayu KORPRI Ke 53 Tahun 2024

Next Post

2025, Tanjabtim Mulai Tarik Opsen  Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

2025, Tanjabtim Mulai Tarik Opsen  Pajak Kendaraan Bermotor

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026
3.528 Siswa SD di Tanjabtim Ikuti TKA

3.528 Siswa SD di Tanjabtim Ikuti TKA

20/04/2026
Aksi Nyata, Bupati Dillah Gandeng DPR RI Tinjau Jalan Rusak di Tanjabtim

Aksi Nyata, Bupati Dillah Gandeng DPR RI Tinjau Jalan Rusak di Tanjabtim

18/04/2026
Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

15/04/2026

Recent News

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026
3.528 Siswa SD di Tanjabtim Ikuti TKA

3.528 Siswa SD di Tanjabtim Ikuti TKA

20/04/2026
Aksi Nyata, Bupati Dillah Gandeng DPR RI Tinjau Jalan Rusak di Tanjabtim

Aksi Nyata, Bupati Dillah Gandeng DPR RI Tinjau Jalan Rusak di Tanjabtim

18/04/2026
Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

15/04/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative