PLN Terkesan Tutup Mata, Tiang Listrik Dipenuhi Kabel Internet dan TV Kabel

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Semrawutnya jaringan kabel yang menempel di tiang listrik milik PLN di sejumlah wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memicu sorotan publik. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan keandalan jaringan kelistrikan.

Di Kecamatan Kuala Jambi, pemandangan kabel yang saling silang, menjuntai, bahkan menggantung rendah di atas permukiman warga menjadi potret yang sulit diabaikan. Tiang-tiang listrik yang semestinya digunakan untuk menopang jaringan distribusi tenaga listrik kini dipenuhi kabel-kabel berukuran kecil yang diduga merupakan jaringan internet dan televisi kabel.

Keberadaan kabel tambahan tersebut membuat wajah kawasan permukiman tampak kumuh dan tidak tertata. Lebih dari itu, masyarakat mempertanyakan apakah pemasangan jaringan tersebut telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Sejumlah warga menilai kondisi ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, tumpukan kabel yang tidak tertata berpotensi mengganggu jaringan listrik, menyulitkan proses pemeliharaan, hingga memicu risiko korsleting apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada salah satu jaringan.

Ironisnya, kondisi serupa tidak hanya ditemukan di Kuala Jambi. Di kawasan Talang Babat yang merupakan pusat perkotaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kabel-kabel yang diduga milik penyedia layanan internet dan TV kabel juga tampak bergelantungan di tiang PLN. Bahkan, pemandangan tersebut terlihat jelas di sejumlah ruas jalan yang berada tidak jauh dari Kantor Cabang PLN.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika penggunaan tiang listrik oleh pihak ketiga memang diperbolehkan, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme perizinan, serta bentuk pengawasan yang dilakukan. Sebaliknya, apabila pemasangan tersebut tidak sesuai aturan, mengapa praktik tersebut seolah dibiarkan berlangsung tanpa penertiban?

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara tersebut berjalan lemah. PLN sebagai pemilik infrastruktur dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait legalitas penggunaan tiang listrik oleh penyedia layanan internet dan TV kabel.

Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran atau hubungan khusus yang membuat pelanggaran tersebut seakan kebal dari penindakan.

Masyarakat berharap PLN tidak sekadar menjadi penonton atas kondisi yang terjadi di lapangan. Penataan ulang jaringan kabel, penegakan aturan, serta pengawasan yang lebih ketat dinilai mendesak dilakukan demi menjaga keselamatan warga, keandalan pasokan listrik, serta wajah kota yang lebih tertib dan layak dipandang.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5493) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 453
PLN Terkesan Tutup Mata, Tiang Listrik Dipenuhi Kabel Internet dan TV Kabel - Seputar Jambi

PLN Terkesan Tutup Mata, Tiang Listrik Dipenuhi Kabel Internet dan TV Kabel

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Semrawutnya jaringan kabel yang menempel di tiang listrik milik PLN di sejumlah wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memicu sorotan publik. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan keandalan jaringan kelistrikan.

Di Kecamatan Kuala Jambi, pemandangan kabel yang saling silang, menjuntai, bahkan menggantung rendah di atas permukiman warga menjadi potret yang sulit diabaikan. Tiang-tiang listrik yang semestinya digunakan untuk menopang jaringan distribusi tenaga listrik kini dipenuhi kabel-kabel berukuran kecil yang diduga merupakan jaringan internet dan televisi kabel.

Keberadaan kabel tambahan tersebut membuat wajah kawasan permukiman tampak kumuh dan tidak tertata. Lebih dari itu, masyarakat mempertanyakan apakah pemasangan jaringan tersebut telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Sejumlah warga menilai kondisi ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, tumpukan kabel yang tidak tertata berpotensi mengganggu jaringan listrik, menyulitkan proses pemeliharaan, hingga memicu risiko korsleting apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada salah satu jaringan.

Ironisnya, kondisi serupa tidak hanya ditemukan di Kuala Jambi. Di kawasan Talang Babat yang merupakan pusat perkotaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kabel-kabel yang diduga milik penyedia layanan internet dan TV kabel juga tampak bergelantungan di tiang PLN. Bahkan, pemandangan tersebut terlihat jelas di sejumlah ruas jalan yang berada tidak jauh dari Kantor Cabang PLN.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika penggunaan tiang listrik oleh pihak ketiga memang diperbolehkan, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme perizinan, serta bentuk pengawasan yang dilakukan. Sebaliknya, apabila pemasangan tersebut tidak sesuai aturan, mengapa praktik tersebut seolah dibiarkan berlangsung tanpa penertiban?

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara tersebut berjalan lemah. PLN sebagai pemilik infrastruktur dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait legalitas penggunaan tiang listrik oleh penyedia layanan internet dan TV kabel.

Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran atau hubungan khusus yang membuat pelanggaran tersebut seakan kebal dari penindakan.

Masyarakat berharap PLN tidak sekadar menjadi penonton atas kondisi yang terjadi di lapangan. Penataan ulang jaringan kabel, penegakan aturan, serta pengawasan yang lebih ketat dinilai mendesak dilakukan demi menjaga keselamatan warga, keandalan pasokan listrik, serta wajah kota yang lebih tertib dan layak dipandang.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News