Rabu, Februari 11, 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPJ Bupati

MUARASABAK,(Seputar Jambi)- DPRD Kabupaten Tanjabtim Senin (28/4) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilawati, SH., yang didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II, Siti Aminah, SE., dan Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, S.TH,I,M.SI.

Dari beberapa penyampaian fraksi yang ada, seperti diantaranya Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Drs. Syahbuddin, MH, menyebutkan, pihaknya merekomendasikan dan memberikan catatan kepada Dinas Perhubungan serta dinas terkait lainnya, agar berperan aktif dalam mengatasi kerusakan jalan, disejumlah lokasi di Kabupaten Tanjabtim.

Mengingat saat ini intensitas curah hujan di Kabupaten Tanjabtim cukup tinggi, hal itu tentunya dapat mengakibatkan kerusakan yang ada semakin parah, yang dapat merugikan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Untuk itu, Fraksi Nasdem meminta kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan maupun stakeholder lainnya, serta pengguna jalan lainnya dari sisi pengusaha untuk turut serta melakukan tindakan dan aksi nyata dalam membantu merawat jalan.

“Pelaku usaha yang melintasi ruas jalan di Kabupaten Tanjabtim diimbau untuk tidak melanggar aturan, dengan muatan kendaraan melebihi tonase yang telah ditentukan, atau Over Dimension Over Loading (ODOL),” sebutnya.

Sementara itu, dalam rapat ini, Fraksi PAN menyoroti terkait keberadaan RAM Sawit di Kabupaten Tanjabtim. Dimana, dalam penyampaiannya Fraksi PAN yang dibacakan oleh, Vonny Wulandari, S.Kep, MM., meminta kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanjabtim untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap RAM Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim, yang dapat mengakibatkan kerusakan jalan serta dapat menggangu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

“Untuk DPM-PTSP, kami minta untuk periksa kembali izin RAM Sawit yang ada. Dikarenakan mobilitasnya membuat jalan di Kabupaten Tanjabtim menjadi rusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024 ini.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPJ Bupati - Seputar Jambi
Rabu, Februari 11, 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPJ Bupati

MUARASABAK,(Seputar Jambi)- DPRD Kabupaten Tanjabtim Senin (28/4) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilawati, SH., yang didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II, Siti Aminah, SE., dan Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, S.TH,I,M.SI.

Dari beberapa penyampaian fraksi yang ada, seperti diantaranya Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Drs. Syahbuddin, MH, menyebutkan, pihaknya merekomendasikan dan memberikan catatan kepada Dinas Perhubungan serta dinas terkait lainnya, agar berperan aktif dalam mengatasi kerusakan jalan, disejumlah lokasi di Kabupaten Tanjabtim.

Mengingat saat ini intensitas curah hujan di Kabupaten Tanjabtim cukup tinggi, hal itu tentunya dapat mengakibatkan kerusakan yang ada semakin parah, yang dapat merugikan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Untuk itu, Fraksi Nasdem meminta kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan maupun stakeholder lainnya, serta pengguna jalan lainnya dari sisi pengusaha untuk turut serta melakukan tindakan dan aksi nyata dalam membantu merawat jalan.

“Pelaku usaha yang melintasi ruas jalan di Kabupaten Tanjabtim diimbau untuk tidak melanggar aturan, dengan muatan kendaraan melebihi tonase yang telah ditentukan, atau Over Dimension Over Loading (ODOL),” sebutnya.

Sementara itu, dalam rapat ini, Fraksi PAN menyoroti terkait keberadaan RAM Sawit di Kabupaten Tanjabtim. Dimana, dalam penyampaiannya Fraksi PAN yang dibacakan oleh, Vonny Wulandari, S.Kep, MM., meminta kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanjabtim untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap RAM Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim, yang dapat mengakibatkan kerusakan jalan serta dapat menggangu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

“Untuk DPM-PTSP, kami minta untuk periksa kembali izin RAM Sawit yang ada. Dikarenakan mobilitasnya membuat jalan di Kabupaten Tanjabtim menjadi rusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2024 ini.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News