Tanjab Barat,(Seputar Jambi) — Seorang oknum wartawan berinisial Aswan, yang mengaku sebagai Direktur Media Online Gempar Sumatera Indonesia, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, serta pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan kaidah jurnalistik. Laporan disampaikan oleh Nukman (35), seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, pada Kamis malam (5/6) di Polsek Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menurut keterangan Nukman, persoalan bermula saat ia menyaksikan langsung Aswan melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya di pinggir Jalan Lintas Merlung–Simpang Niam, Kelurahan Lubuk Kambing. Kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat Nukman sedang dalam perjalanan ke bengkel.
“Saya lihat dia memukul wajah istrinya di depan anaknya yang masih kecil. Sebagai laki-laki dan manusia, saya merasa terpanggil untuk menegur. Saya katakan: ‘Jangan main pukul bang’,” ujar Nukman.
Tak terima ditegur, Aswan lantas meneriaki Nukman dan sempat bersitegang hingga menjadi tontonan warga. Salah satu saksi mata, Rosiana (34), membenarkan bahwa sebelumnya terjadi tarik-menarik antara Aswan dan istrinya yang enggan naik ke motor bersama anak mereka.
“Awalnya dia maksa istri dan anaknya naik motor, tapi ditolak. Saya lihat mereka saling tarik anaknya,” ujar Rosiana.
Usai peristiwa tersebut, Aswan diduga menerbitkan sebuah artikel di media online miliknya dengan judul yang menyudutkan: “Nukman Oknum Pegawai Dinas Sosial dan PKH Kecamatan Renah Mendaluh Berjiwa Premanisme Terhadap Pers”. Narasi dalam berita tersebut dinilai sepihak, tidak sesuai fakta, serta mencatut nama institusi pemerintah seperti Dinas Sosial, Bupati, dan Sekda.
“Dia framing saya seolah-olah menghalangi kerja jurnalistiknya, padahal yang saya lakukan murni upaya melerai KDRT di tempat umum. Tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik,” tegas Nukman.
Tidak hanya di media online, Aswan juga menyebarkan narasi serupa melalui akun Facebook di Grup Berita Sekitar Lubuk Kambing. Namun unggahan tersebut kemudian dihapus usai menuai kecaman dari netizen.
Mudasir, pemilik bengkel yang juga menjadi saksi, mengatakan bahwa warga sempat tersulut emosi melihat sikap Aswan yang dinilai arogan. Beruntung suasana dapat diredam setelah salah satu keluarga, Helmi, datang dan menjelaskan bahwa Aswan masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Namun menurut keterangan warga, Aswan tetap bersikeras bahwa dirinya dizalimi, dan kembali membuat unggahan bernada fitnah. Hal itu yang mendorong Nukman memilih melapor ke pihak kepolisian.
“Saya merasa dirugikan secara pribadi dan institusi, serta nama baik saya dicemarkan secara tidak bertanggung jawab,” ujar Nukman.
Selain proses hukum, Nukman juga berencana melaporkan tindakan Aswan ke organisasi wartawan dan Dewan Pers karena menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung etika jurnalistik dan kekerasan dalam rumah tangga di ruang publik. Proses hukum kini sedang berjalan di Polsek Merlung.(red)
Discussion about this post