Minggu, Februari 15, 2026

Kapolsek Mendahara Gelar Giat Jum’at Curhat di Desa Mendahara Tengah, Serap Aspirasi Warga

MUARASABAK,(Seputar Jambi) –Untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat, Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal, SE bersama jajarannya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Desa Mendahara Tengah, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mendahara Tengah ini turut dihadiri oleh Camat Mendahara M. Junaidi, SP, MSI, Kepala Desa Nurhidayah, Ketua BPD, para Kepala Dusun, RT se-Desa Mendahara Tengah, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek membuka sesi dialog langsung guna menampung berbagai masukan, keluhan, serta persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Tak hanya itu, giat Jum’at Curhat juga diisi dengan sosialisasi mengenai pembinaan ketertiban masyarakat serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolsek IPTU Syafriwal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta menjauhi bahaya narkoba dan praktik perjudian online (judol) yang marak terjadi.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Kapolsek turut menyerahkan bantuan berupa satu unit dispenser kepada poskamling untuk mendukung kegiatan ronda malam.

Dalam himbauannya, IPTU Syafriwal juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan dan termasuk dalam tindak pidana.

“Membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum. Kami minta kerja sama seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tegas IPTU Syafriwal.

Senada dengan hal tersebut, Camat Mendahara M. Junaidi dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

“Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan lingkungan. Jangan sampai terjadi kebakaran hanya karena kelalaian membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.(Indra)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
Kapolsek Mendahara Gelar Giat Jum'at Curhat di Desa Mendahara Tengah, Serap Aspirasi Warga - Seputar Jambi
Minggu, Februari 15, 2026

Kapolsek Mendahara Gelar Giat Jum’at Curhat di Desa Mendahara Tengah, Serap Aspirasi Warga

MUARASABAK,(Seputar Jambi) –Untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat, Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal, SE bersama jajarannya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Desa Mendahara Tengah, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mendahara Tengah ini turut dihadiri oleh Camat Mendahara M. Junaidi, SP, MSI, Kepala Desa Nurhidayah, Ketua BPD, para Kepala Dusun, RT se-Desa Mendahara Tengah, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek membuka sesi dialog langsung guna menampung berbagai masukan, keluhan, serta persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

Tak hanya itu, giat Jum’at Curhat juga diisi dengan sosialisasi mengenai pembinaan ketertiban masyarakat serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolsek IPTU Syafriwal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta menjauhi bahaya narkoba dan praktik perjudian online (judol) yang marak terjadi.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Kapolsek turut menyerahkan bantuan berupa satu unit dispenser kepada poskamling untuk mendukung kegiatan ronda malam.

Dalam himbauannya, IPTU Syafriwal juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan dan termasuk dalam tindak pidana.

“Membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum. Kami minta kerja sama seluruh warga untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tegas IPTU Syafriwal.

Senada dengan hal tersebut, Camat Mendahara M. Junaidi dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

“Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan lingkungan. Jangan sampai terjadi kebakaran hanya karena kelalaian membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.(Indra)

Next Post

Discussion about this post

Recent News