MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar kegiatan sosialisasi pendataan sarana dan prasarana melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sang Ratu di Jambi dan berlangsung selama dua hari, yakni pada 21 hingga 22 Juli 2025.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin, S.IP. Dalam sambutannya, Syafaruddin menekankan pentingnya validitas dan akurasi data dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
“Kegiatan ini sangat strategis karena data Dapodik menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan bahwa data yang diinput benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Syafaruddin.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 58 sekolah dasar yang terdiri dari kepala sekolah dan operator sekolah se-Kabupaten Tanjabtim. Mereka diberikan materi mengenai pembaruan aplikasi Dapodik, tata cara penginputan data sarana dan prasarana, serta mekanisme verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dasar di Tanjabtim dapat meningkatkan kualitas pendataan sehingga mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.(Red)
Discussion about this post