MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Mendahara Ulu.
Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 0008.2.4/334/PEP/Bappeda/2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Pelaksanaan RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, perwakilan pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Mendahara Ulu, serta Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat 126 usulan prioritas pembangunan yang diajukan oleh desa dan kelurahan untuk tahun anggaran 2027.
“Ada 126 usulan yang disampaikan oleh desa dan kelurahan. Ini merupakan kebutuhan riil masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama agar dapat terakomodir dalam RKPD 2027,” ujar Ediyanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah usulan sebenarnya telah direncanakan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa item kegiatan yang belum terlaksana.
“Tahun sebelumnya sudah direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini, namun masih ada beberapa item yang belum terealisasi. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, usai pemaparan dari sejumlah dinas teknis, Ediyanto turut menyoroti persoalan status kawasan yang kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan, terutama terkait kawasan hutan produksi (HP) dan regulasi lainnya.
“Kami meminta kepada dinas terkait agar dapat memberikan kejelasan mengenai status kawasan, termasuk HP dan persoalan lainnya apabila itu memang menjadi penghambat pembangunan. Dengan kejelasan tersebut, kita bisa mencari solusi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga berharap dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil III untuk mendorong proses pelepasan lahan maupun skema pinjam pakai, khususnya untuk pembangunan jalan penghubung antar desa.
“Kami menyampaikan kepada Anggota DPRD Dapil III yang hadir agar dapat membantu mendorong proses pelepasan atau pinjam pakai lahan, sehingga jalan penghubung antar desa bisa segera dibangun. Infrastruktur jalan adalah urat nadi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Ediyanto.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas dapat disinergikan dengan program pembangunan kabupaten, sehingga pembangunan di Kecamatan Mendahara Ulu dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(red)
Discussion about this post