Jumat, Mei 1, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home HUKUM

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

redaksi by redaksi
27/04/2026
in HUKUM
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu
BagikanBagikan

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjung Jabung Timur kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Minggu (19/4), di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim.

Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SW, RS, dan MK. Dari tangan para terduga, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 6 plastik bening kosong, satu plastik bening ukuran besar kosong, satu unit timbangan, satu kotak hitam tempat penyimpanan narkoba, tiga alat hisap, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Tanjabtim AKP Charles Motara Sitorus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu sore (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah perkebunan sawit Desa Sungai Toman.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polres Tanjabtim untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SW berperan sebagai penjual dan pemilik narkotika yang diperoleh dari luar wilayah Kabupaten Tanjabtim.

Sementara itu, RS dan MK berdasarkan hasil penyelidikan ditetapkan sebagai pengguna. SW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junco ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 10 tahun.

Adapun RS dan MK dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna. Keduanya juga telah menjalani asesmen oleh BNNK, dengan hasil dinyatakan sebagai pemakai dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Polres Tanjabtim menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus peredaran gelap narkoba.(red)

Previous Post

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

Next Post

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Next Post
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026

Recent News

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

Kurir Sabu Digulung Polisi, Peran Warga Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Tanjabtim

28/04/2026
Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

Pemprov Jambi Gelar Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim 2026–2055

28/04/2026
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mendahara Ulu

27/04/2026
DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

DPRD Tanjabtim Gelar RDP, Bahas Penonaktifan PBI BPJS dan Kelanjutan Program UHC

20/04/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative