MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar memimpin langsung razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (25/5/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jambi didampingi langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo bersama jajaran petugas lapas dan aparat kepolisian.![]()
Razia mendadak tersebut menyasar sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Zero Halinar, yakni pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian WBP. Proses pemeriksaan berlangsung ketat dengan pengawasan langsung dari Kakanwil Ditjenpas Jambi, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural.
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan, razia gabungan akan terus digelar secara berkala sebagai langkah deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
“Razia ini merupakan bentuk deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib dan steril dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen mewujudkan Zero Halinar di seluruh lapas dan rutan di wilayah Jambi,” tegasnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan. Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang berbahan logam dan serpihan kaca yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.
Seluruh barang hasil sitaan langsung diamankan petugas guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia gabungan berlangsung aman, tertib dan kondusif dengan pengawasan ketat dari unsur pengamanan. Melalui kegiatan rutin tersebut, diharapkan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tetap terjaga serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan peredaran barang terlarang.(red)
Discussion about this post