Selasa, Mei 26, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home HUKUM

Bisnis Barang Haram, Dua Orang Pemuda Diringkus Anggota Polres Tanjabtim

redaksi by redaksi
15/07/2024
in HUKUM
Bisnis Barang Haram, Dua Orang Pemuda Diringkus Anggota Polres Tanjabtim
BagikanBagikan
 MUARASABAK – Maraknya isu peredaran Narkotika yang akhir-akhir ini santer terdengar di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabtim, membuat jajaran kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut. Baru-baru ini, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang pemuda yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, didampingi Plh Kasat Narkoba, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam konferensi persnya di aula Mapolres setempat, Senin (15/7),mengatakan bahwasanya, dari hasil pengungkapan kasus periode 1 Juli hingga 14 Juli 2024, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing dari Kecamatan Sadu dan Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim.
Dua orang tersangka atas nama Ambo Upe (31),merupakan warga Kecamatan Sadu. Dengan barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berat 0.09 gram dan satu unit handphone. Sementara tersangka kedua yang diamankan di Kecamatan Nipah Panjang atas nama Afrizal (31). Dengan barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berat 6,53 gram, satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
“Kedua tersangka ini statusnya sebagai pengedar dan sudah menjadi TO dari Satnarkoba Polres Tanjabtim. Mereka murni jaringan dari Provinsi Jambi dan memasarkan barang haram tersebut di sekitar Nipah Panjang serta Sadu, oleh sebab itu kita masih memburu jaringan mereka,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya, minimal 4 sampai 5 tahun penjara dan maksimal 12 sampai 20 tahun penjara. Serta pidana denda minimal Rp 800 juta sampai Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 8 Miliar sampai Rp 10 Miliar,” ungkap AKBP Heri Supriawan.
Sementara itu, Plh Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam kesempatan ini juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanjabtim.
Selain itu, dirinya juga mengimbau dan mengajak masyarakat di kabupaten ini untuk aktif dalam memberikan informasi, jika diwilayah mereka ditemukan adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
“Jika ada diantara masyarakat di kabupaten ini mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya, bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian atau bisa langsung WhatsApp pribadi ke saya di nomor 0821-8380-5712,” pungkasnya.(red)
Tags: KriminalPolressabu-sabuTanjabtim
Previous Post

Makin Mantap,Dillah Hich Dapat Dukungan Dari PKS

Next Post

Wabup Tanjabtim Konvergensi Stunting Lintas Sektoral ke Nipah Panjang

Next Post
Wabup Tanjabtim Konvergensi Stunting Lintas Sektoral ke Nipah Panjang

Wabup Tanjabtim Konvergensi Stunting Lintas Sektoral ke Nipah Panjang

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

25/05/2026
Dentuman Keras di Tengah Hujan, Ponton Batu Bara Tabrak Jembatan Muara Sabak

Dentuman Keras di Tengah Hujan, Ponton Batu Bara Tabrak Jembatan Muara Sabak

23/05/2026
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Capai 59 Persen, Ditarget Rampung 20 Juni

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Capai 59 Persen, Ditarget Rampung 20 Juni

21/05/2026
Polres Tanjabtim Bekuk 3 Pengedar Ekstasi dan Sabu di Sadu, Diduga Jaringan Jalur Laut dari Dumai

Polres Tanjabtim Bekuk 3 Pengedar Ekstasi dan Sabu di Sadu, Diduga Jaringan Jalur Laut dari Dumai

21/05/2026

Recent News

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

25/05/2026
Dentuman Keras di Tengah Hujan, Ponton Batu Bara Tabrak Jembatan Muara Sabak

Dentuman Keras di Tengah Hujan, Ponton Batu Bara Tabrak Jembatan Muara Sabak

23/05/2026
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Capai 59 Persen, Ditarget Rampung 20 Juni

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Capai 59 Persen, Ditarget Rampung 20 Juni

21/05/2026
Polres Tanjabtim Bekuk 3 Pengedar Ekstasi dan Sabu di Sadu, Diduga Jaringan Jalur Laut dari Dumai

Polres Tanjabtim Bekuk 3 Pengedar Ekstasi dan Sabu di Sadu, Diduga Jaringan Jalur Laut dari Dumai

21/05/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative