Selasa, Mei 26, 2026

Meningkatkan Keselamatan Dan Ketertiban Lalu Lintas Satlantas Gelar Razia Gabungan

MUARASABAK – Guna menjngkatkan Keselamatan dan Ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tanjabtim,  Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur menggelqr Razia penindakan di Jl. Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai.

Adapun tujuan dari penindakan itu untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Fokus utama dalam penindakan yang di lakukan oleh Satlantas Polres Tanjabtim  mencakup pelanggaran yang terlihat jelas (kasat mata), kendaraan dengan plat luar Provinsi Jambi, kendaraan yang menunggak pajak, dan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen.

“Kegiatan ini melibatkan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan, bekerja sama dengan instansi seperti Dispenda, UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan,”Kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Maskat Maulana.

Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Tanjabtim juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, agar tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah tersebut.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5493) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 453
Meningkatkan Keselamatan Dan Ketertiban Lalu Lintas Satlantas Gelar Razia Gabungan - Seputar Jambi
Selasa, Mei 26, 2026

Meningkatkan Keselamatan Dan Ketertiban Lalu Lintas Satlantas Gelar Razia Gabungan

MUARASABAK – Guna menjngkatkan Keselamatan dan Ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tanjabtim,  Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur menggelqr Razia penindakan di Jl. Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai.

Adapun tujuan dari penindakan itu untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Fokus utama dalam penindakan yang di lakukan oleh Satlantas Polres Tanjabtim  mencakup pelanggaran yang terlihat jelas (kasat mata), kendaraan dengan plat luar Provinsi Jambi, kendaraan yang menunggak pajak, dan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen.

“Kegiatan ini melibatkan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan, bekerja sama dengan instansi seperti Dispenda, UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan,”Kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Maskat Maulana.

Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Tanjabtim juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, agar tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah tersebut.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News