Minggu, Februari 15, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home SEREMONIAL

1.319 Pelamar PPPK di Tanjabtim Lulus Administrasi

redaksi by redaksi
05/11/2024
in SEREMONIAL
BagikanBagikan

MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 31 Oktober 2024. Ada sebanyak 1.319 pelamar dinyatakan lulus.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, bahwa keseluruhan pelamar yang telah membuat akun dan resume sebanyak dari 1.791 pelamar yang lulus, 933 orang diantaranya Tenaga Teknis, 511 orang Tenaga Guru dan 347 orang Tenaga Kesehatan. 

“Sedangkan yang lulus sebanyak 1.319 pelamar, 639 orang diantaranya Tenaga Teknis, 422 orang Tenaga Guru dan 285 Tenaga Kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus berjumlah 445, 249 orang diantaranya Tenaga Teknis, 89 orang Tenaga Guru dan 62 orang Tenaga Kesehatan. Bagi yang tidak lulus diberikan waktu sanggah dari tanggal 2 s.d 4 November 2024 dengan ketentuan bahwa masa sanggah bukan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas.

“Setelah pelamar memberikan sanggah, maka kita akan memberikan jawaban pada tanggal 2 s.d 6 November, dan pengumuman pasca masa sanggah pada tanggal 5 s.d 11 November 2024,” jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) jadwal akan disampaikan setelah waktu dan tempat ditentukan. 

“Keputusan hasil seleksi administrasi PPPK dilingkup Pemkab Tanjabtim bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat,” tutupnya.(red)

Previous Post

Penerimaan PPPK di Tanjabtim Disesuaikan Kemampuan Anggaran

Next Post

Sekda Lepas Siswi SMPN 3 Satap Tanjabtim, Ikuti Olimpiade PAI Tingkat Nasional di Bandung

Next Post

Sekda Lepas Siswi SMPN 3 Satap Tanjabtim, Ikuti Olimpiade PAI Tingkat Nasional di Bandung

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

13/02/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

13/02/2026
32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

13/02/2026
Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

12/02/2026

Recent News

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

13/02/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

13/02/2026
32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

13/02/2026
Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

12/02/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative