Minggu, Februari 15, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home SEREMONIAL

Tanjabtim Kejar Penyelesaian Perekaman e-KTP

redaksi by redaksi
07/11/2024
in SEREMONIAL
BagikanBagikan

MUARASABAK,(Seputar Jambi)– H-20 menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim sedang mengejar penyelesaian perekaman e-KTP.

Menurut data Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 174.860, sekitar 2.600 orang yang belum dilakukan perekaman atau kurang dari 1 persen.

Kabid Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Arie Trisnasari saat diwawancarai mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih gencar turun ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP secara online. Terakhir tanggal 14 November 2024.


“Hari ini petugas kita turun ke Kecamatan Mendahara Ilir, tanggal 12 dan 13 November ke Kecamatan Nipah Panjang, dan terakhir tanggal 14 ke Kecamatan Mendahara Ulu,” katanya.


Perekaman yang telah dilakukan akan disandingkan dengan data jumlah DPT. Setiap Minggu pihaknya mengupdate data berapa yang sudah melakukan perekaman. Terakhir, sisa yang belum melakukan perekaman ada sekitar 2.600 orang. Untuk itu, Ia optimis perekaman akan selesai sebelum pelaksanaan pencoblosan.


“Kita saat ini terus melakukan perekaman, baik itu di Kantor Dinas Dukcapil Tanjabtim maupun yang jemput bola ke kecamatan,” jelasnya.


Kemudian setelah tanggal 14 November, Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim akan fokus untuk melakukan pencetakan e-KTP, dan 7 hari menjelang hari pencoblosan fokus pendistribusian e-KTP. Diakuinya, kemungkinan nanti tidak ada yang memakai Surat Keterangan (Suket).


“Kalau pakai Suket itu kan ada alasannya, seperti blanko kosong. Tapi dari Pemilu kemarin sampai sekarang blanko tersedia dan cukup, karena sudah diantisipasi oleh Pusat. Jadi kemungkinan memakai Suket tidak ada,” terangnya.


Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan ini masih rendah. Setelah ada keperluan baru masyarakat mau mengurusnya. Untuk itu, Arie mengimbau kepada masyarakat, agar mengurus dokumen kependudukan itu dilakukan di jauh-jauh hari.


“Kami berharap juga penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP bisa selesai sesegera mungkin. Dan semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanjabtim berjalan dengan lancar,” harapnya.(red)

Previous Post

Jika Dillah-MT Jadi Bupati, Ini Harapan Masyarakat Desa Simbur Naik

Next Post

Heboh Anjloknya Kemerdekaan Pers di Jambi, Bagaimana di Tanjabtim ?

Next Post
Heboh Anjloknya Kemerdekaan Pers di Jambi, Bagaimana di Tanjabtim ?

Heboh Anjloknya Kemerdekaan Pers di Jambi, Bagaimana di Tanjabtim ?

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

13/02/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

13/02/2026
32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

13/02/2026
Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

12/02/2026

Recent News

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Gelar Kurve dan Jaksa Mengajar dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

13/02/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

13/02/2026
32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

13/02/2026
Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

12/02/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative