Minggu, Februari 15, 2026

Peringatan Hakordia Kejari Tanjabtim Melaksanakan Sosialisasi Hukum di SMP N 17 Tanjabtim



MUARASABAK, (Seputar Jambi) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, yang mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema tersebut selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam Peringatan Hakordia tahun 2024 ini Kejari Kabupaten Tanjabtim dan Cabang Kejaksaan Negeri Tanjabtim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Tanjabtim melaksanakan kegiatan Hakordia melalui media penyuluhan hukum, dengan mensosialisasikan materi ” Pendidikan dini Anti Korupsi ” kegiatan ini di lakukan di SMPN 17 Tanjabtim.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Rahmad Abdul,S.H)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Arnold Saputra Hutagalung,S.H.,M.H) Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kukuh Prima,S.H) Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Fikry Fachlevi,S.H) Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (M. Fariz Fadhilah,S.H) Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Trisyanto,S.E)
Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Joko Purnomo,S.T)
Kepala Sekolah SMPN 17 Tanjab Timur (Hasnah, M. Pd) Guru dan Pengajar di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur  Para peserta kegiatan Siswa/Siswi Kelas 7-9 di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur.

Kasi Pidsus Arnold Saputra dalam sambutannya mengatakan Bahwa pencegahaan korupsi harus dilakukan dari tingkatan paling dini. Oleh karena itu Penyeruan Anti Korupsi Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 kali ini dilakukan di tingkat SMP terlebih dahulu.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemberian materi kepada peserta para siswa oleh Kasi Intelijen Rahmad Abdul. Adapun materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen meliputi pengertian Korupsi, Faktor Penyebab terjadinya korupsi, dampak perbutan korupsi, penanaman nilai anti korupsi serta contoh korupsi yang turut terjadi di lingkungan sekolah.

Tentunya hal tersebut sangat didukung oleh pihak Sekolah SMP N 17 Tanjabtim dan terlihat antusiasme dan keingintahuan para siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan dan memberikan pertanyaan terhadap materi yang disampaikan.

“Untuk mengapresiasi para siswa yang telah berani tampil dan menjawab pertanyaan,kita  diberikan souvenir berupa Baju, Mug/Gelas, serta Sticker Penyeruan Anti Korupsi,”kata Kasi Intelijen Rahmad Abdul.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi kepada para pelajar adalah untuk meningkatkan pengetahuan para siswa/siswi beserta para pengajar di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur khususnya terkait korupsi, yang mana hal tersebut tanpa disadari berasal dari kehidupan sehari – hari serta didalam lingkungan sekolah.

“Diharapkan hal tersebut akan membuat para siswa/siswi agar dapat meningkatkan kejujuran dan tanggung jawab para siswa/siswi khususnya dalam ruang lingkup menjadi siswa di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur,”beber Kasi Intelijen.

Selaras dengan Asta – Cita Persiden Republiuk Indonesia , pada kesempatan itu juga jajaran korps Adhyaksa tersebut memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, dalam kegiatan tersebut Kejari Tanjabtim memberikan makanan serta susu kepada para pelajar SMP N 17 Tanjabtim. (Red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
Peringatan Hakordia Kejari Tanjabtim Melaksanakan Sosialisasi Hukum di SMP N 17 Tanjabtim - Seputar Jambi
Minggu, Februari 15, 2026

Peringatan Hakordia Kejari Tanjabtim Melaksanakan Sosialisasi Hukum di SMP N 17 Tanjabtim



MUARASABAK, (Seputar Jambi) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, yang mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema tersebut selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam Peringatan Hakordia tahun 2024 ini Kejari Kabupaten Tanjabtim dan Cabang Kejaksaan Negeri Tanjabtim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Tanjabtim melaksanakan kegiatan Hakordia melalui media penyuluhan hukum, dengan mensosialisasikan materi ” Pendidikan dini Anti Korupsi ” kegiatan ini di lakukan di SMPN 17 Tanjabtim.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Rahmad Abdul,S.H)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Arnold Saputra Hutagalung,S.H.,M.H) Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kukuh Prima,S.H) Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Fikry Fachlevi,S.H) Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (M. Fariz Fadhilah,S.H) Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Trisyanto,S.E)
Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Joko Purnomo,S.T)
Kepala Sekolah SMPN 17 Tanjab Timur (Hasnah, M. Pd) Guru dan Pengajar di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur  Para peserta kegiatan Siswa/Siswi Kelas 7-9 di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur.

Kasi Pidsus Arnold Saputra dalam sambutannya mengatakan Bahwa pencegahaan korupsi harus dilakukan dari tingkatan paling dini. Oleh karena itu Penyeruan Anti Korupsi Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 kali ini dilakukan di tingkat SMP terlebih dahulu.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemberian materi kepada peserta para siswa oleh Kasi Intelijen Rahmad Abdul. Adapun materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen meliputi pengertian Korupsi, Faktor Penyebab terjadinya korupsi, dampak perbutan korupsi, penanaman nilai anti korupsi serta contoh korupsi yang turut terjadi di lingkungan sekolah.

Tentunya hal tersebut sangat didukung oleh pihak Sekolah SMP N 17 Tanjabtim dan terlihat antusiasme dan keingintahuan para siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan dan memberikan pertanyaan terhadap materi yang disampaikan.

“Untuk mengapresiasi para siswa yang telah berani tampil dan menjawab pertanyaan,kita  diberikan souvenir berupa Baju, Mug/Gelas, serta Sticker Penyeruan Anti Korupsi,”kata Kasi Intelijen Rahmad Abdul.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi kepada para pelajar adalah untuk meningkatkan pengetahuan para siswa/siswi beserta para pengajar di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur khususnya terkait korupsi, yang mana hal tersebut tanpa disadari berasal dari kehidupan sehari – hari serta didalam lingkungan sekolah.

“Diharapkan hal tersebut akan membuat para siswa/siswi agar dapat meningkatkan kejujuran dan tanggung jawab para siswa/siswi khususnya dalam ruang lingkup menjadi siswa di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur,”beber Kasi Intelijen.

Selaras dengan Asta – Cita Persiden Republiuk Indonesia , pada kesempatan itu juga jajaran korps Adhyaksa tersebut memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, dalam kegiatan tersebut Kejari Tanjabtim memberikan makanan serta susu kepada para pelajar SMP N 17 Tanjabtim. (Red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News