MUARASABAK,(Seputar Jambi)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Selasa (1/7) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Siti Aminah, S.E., Wakil Ketua II Hasniba, A.Md., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Timur, Sapril, S.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Hj. Dewi Yulianti, S.E., menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemkab Tanjab Timur untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Namun, Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah catatan penting yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terutama terkait pengelolaan belanja, aset daerah, serta administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
“Kami menekankan pentingnya komitmen dan ketegasan pimpinan OPD dalam menyelesaikan persoalan teknis administratif yang menjadi temuan BPK. Selain itu, perlu diperkuat sistem pengawasan internal dan kapasitas aparatur pengelola keuangan di tiap OPD,” tegas Hj. Dewi Yulianti.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Nuardy, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Tanjab Timur dalam meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
“Mudah-mudahan capaian ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Hal ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan daerah yang akuntabel,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya identifikasi permasalahan dalam pembangunan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagai bagian dari pelayanan dasar. Salah satu isu strategis yang diangkat adalah kebutuhan pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah di setiap kecamatan.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah,” tandas Nuardy.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024 serta menegaskan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)
Discussion about this post