MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Polres Tanjabtim mencatat tren penurunan tindak pidana umum sepanjang 2025, meski pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan. Data ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang juga menjadi momen evaluasi kinerja kepolisian bersama awak media.
Sepanjang 2025, Polres Tanjabtim menangani 73 perkara tindak pidana, turun dibandingkan 85 perkara pada 2024, dengan 59 kasus berhasil diselesaikan (clearance rate 80 persen).
Kapolres Tanjabtim AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Ridha, M.M., dan Kasi Humas AKP Edi Tasrif, menyampaikan capaian ini berkat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk peran media dan kolaborasi lintas instansi, untuk menjaga harkamtibmas.
“Rilis akhir tahun ini menjadi refleksi sekaligus bahan evaluasi agar pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Kapolres.
Polres Tanjabtim melaksanakan berbagai operasi kepolisian sepanjang 2025, seperti Operasi Antik, Pekat, Premanisme, Patuh, Zebra, Ketupat, dan Lilin. Seluruh operasi berjalan aman dan kondusif, berkontribusi menekan angka kriminalitas konvensional.
Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan sedikit menurun dari 68 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus di 2025, namun kerugian material meningkat dari Rp81,7 juta menjadi Rp159,3 juta. Faktor utama kecelakaan masih human error, minim rambu, dan penerangan jalan kurang. Satlantas Polres Tanjabtim akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait.
Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba meningkat dari 40 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus pada 2025, dengan jumlah tersangka mayoritas laki-laki. Barang bukti sabu menurun, namun ditemukan ganja dan ekstasi, menandakan perlunya kewaspadaan berkelanjutan.
Polres Tanjabtim memberikan apresiasi kepada media atas pemberitaan yang edukatif dan konstruktif. “Kolaborasi kepolisian, media, dan masyarakat penting untuk menciptakan rasa aman dan iklim kondusif, yang berdampak pada kepercayaan investor dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Kapolres.
Dengan evaluasi ini, Polres Tanjabtim menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, dan pencegahan kejahatan di 2026.(red)
Discussion about this post