Rabu, Februari 11, 2026

Polsek Berbak Gelar Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMKN 3 Tanjab Timur

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Polsek Berbak Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada pelajar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, beralamat di Jalan Rangkayo Itam RT 007 RW 001, Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Berbak IPTU Hansmadi Simangunsong bersama personel Polsek Berbak. Hadir pula Kepala SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Afrizal, S.Pd, beserta majelis guru, serta seluruh siswa dan siswi kelas X, XI, dan XII jurusan ATP dan TKJ dengan jumlah peserta sekitar 120 orang.

Dalam sambutannya, Kapolsek Berbak IPTU Hansmadi Simangunsong menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

“Kami mengingatkan kepada seluruh siswa bahwa segala bentuk kekerasan dan bullying tidak dibenarkan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Hansmadi.

Ia juga menekankan pentingnya sikap dan etika (attitude) dalam kehidupan sehari-hari, baik terhadap guru, sesama siswa, orang tua, maupun masyarakat.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan jalur kekeluargaan. Emosi tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum,” tambahnya.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi regulasi peraturan perundang-undangan serta peraturan menteri terkait pencegahan kekerasan dan bullying, dampak hukum bagi pelaku, serta upaya penyelesaian konflik secara damai di lingkungan sekolah.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, mulai dari pembukaan, sambutan Kepala Sekolah, sambutan Kapolsek Berbak, sambutan OSIS, sambutan Guru BK, doa bersama, ramah tamah, hingga penutupan. Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya saling menghargai serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan perundungan demi terciptanya suasana belajar yang positif.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
Polsek Berbak Gelar Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMKN 3 Tanjab Timur - Seputar Jambi
Rabu, Februari 11, 2026

Polsek Berbak Gelar Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMKN 3 Tanjab Timur

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Polsek Berbak Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada pelajar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, beralamat di Jalan Rangkayo Itam RT 007 RW 001, Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Berbak IPTU Hansmadi Simangunsong bersama personel Polsek Berbak. Hadir pula Kepala SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Afrizal, S.Pd, beserta majelis guru, serta seluruh siswa dan siswi kelas X, XI, dan XII jurusan ATP dan TKJ dengan jumlah peserta sekitar 120 orang.

Dalam sambutannya, Kapolsek Berbak IPTU Hansmadi Simangunsong menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

“Kami mengingatkan kepada seluruh siswa bahwa segala bentuk kekerasan dan bullying tidak dibenarkan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Hansmadi.

Ia juga menekankan pentingnya sikap dan etika (attitude) dalam kehidupan sehari-hari, baik terhadap guru, sesama siswa, orang tua, maupun masyarakat.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan jalur kekeluargaan. Emosi tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum,” tambahnya.

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi regulasi peraturan perundang-undangan serta peraturan menteri terkait pencegahan kekerasan dan bullying, dampak hukum bagi pelaku, serta upaya penyelesaian konflik secara damai di lingkungan sekolah.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, mulai dari pembukaan, sambutan Kepala Sekolah, sambutan Kapolsek Berbak, sambutan OSIS, sambutan Guru BK, doa bersama, ramah tamah, hingga penutupan. Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya saling menghargai serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan perundungan demi terciptanya suasana belajar yang positif.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News