Minggu, Maret 15, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home Uncategorized

Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ

redaksi by redaksi
12/02/2026
in Uncategorized
Melalui Kesepakatan Bersama, Dilarang Arak – Arakan Sahur Menggunakan Alat Musik Ataupun Alat Musik DJ
BagikanBagikan

 

MUARASABAK- ( Seputar Jambi )
Mengatasi masalah tanpa masalah merupakan judul dari silaturahmi tersebut, adapun yang hadir diacara tersebut, Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal,SE dan Camat Mendahara M.Junaidi,SP. MSI beserta Lurah Mendahara Ilir Samasuddin, SH dan RW/RT bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada bulan suci ramadhan 1447 H/ 2026 M.

Kata sambutan Camat Mendahara M.Juniadi,SP..MSI mengatakan, terima kasih kepada Kapolsek Mendahara beserta anggota Polsek Mendahara yang telah mengundang seluruh RW dan RT beserta tokoh agama, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H tahun 2026 dikelurahan Mendahara Ilir.

Camat Mendahara menambahkan, semoga pertemuan silaturahmi hari ini dapat bermanfaat dan berguna buat masyarakat dan dapat sepenuhnya dalam melaksanakan ibadah puasa 1447 H tahun 2026. Ucap Camat Mendahara.

Acara silaturahmi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal, SE menuturkan, sesuai hasil dari kesepakatan bersama dalam upaya menjaga keamanan dan ketentraman yang kondusif serta menciptakan kenyamanan dan kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun 1447 H/2026 M dikecamatan mendahara.

Dengan himbauan ini, Mudah – mudahan seluruh masyarakat kelurahan Mendahara Ilir maupun kecamatan Mendahara untuk dapat menjadi perhatian bersama, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmatnya kepada kita semua. Tutur Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal,SE.

“Kemudian himbauan tersebut dibacakan oleh Camat Mendahara, Kepada seluruh masyarakat Mendahara agar mengisi bulan suci Ramadhan dengan melaksanakan sholat tarawih dan witir serta memperbanyak membaca Al – Qur’an dan amalan – amalan Sunnah lainnya.

Bagi masyarakat yang tidak berpuasa, ahar tidak makan dan minum serta merokok ditempat – tempat umum ( Terbuka ) yang dapat menggangu kekhusukan orang yang sedang berpuasa.

Bagi pemilik rumah warung makan ataupun minum dan sejenisnya yang buka disiang hari, agar dapat atau menutup sebagian tempatnya,”Dan, dilarang memperjual belikan petasan, kembang api, minuman keras dan sejenisnya, dikarenakan dapat menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah dibulan suci ramadhan baik disiang hari maupun malam hari.

“Kepada warga masyarakat yang memiliki hewan anjing peliharaan yang berkeliaran, dihimbau untuk mengamankan peliharaan dengan cara diikat atau dikandangkan ( Karantina ) agar tidak menggangu keamanan dan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah.

“Selanjutnya, Bagi pemilik gedung walet khususnya yang berada disekitar tempat ibadah agar dapat mengecilkan volume pemanggil burung walet pada saat menjelang berbuka puasa sampai setelah sholat tarawihDemi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Dari hasil kesepakatan bersama, Kapolsek Mendahara IPTU Syafriwal,SE, Camat Mendahara M.Junaidi,SP. MSI dan Lurah Mendahara Ilir Samasuddin,SH Kepala KUA Kecamatan Mendahara Jamaluddin, SH.I bersama ketua MUI kecamatan mendahara Drs.Mushleh serta ketua lembaga adat kecamatan Mendahara Drs.Jafri dan RW/RT dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, Bahwa arak – arakan sahur pada bulan suci ramadhan 1447 H/2026 M, yang menggunakan alat Musik ataupun yang menggunakan alat Musik DJ ditiadakan. ( Indra

Previous Post

Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara, Sabu 75,34 Gram Ikut Dimusnahkan

Next Post

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

Next Post
32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

32 Tahun Tanpa Renovasi, Pos TNI AL Simpang Tua Berbak Menanti Uluran Tangan Pemda

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

Dukung Investasi Daerah, Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Hadiri Paparan Rencana Usaha Pelabuhan Muara Sabak oleh PT. Pulau Laut Line

03/07/2025
Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

Heboh Video Warga Tanjabtim Tangkap Pelaku Sebar Uang Diduga Tim Laza – Aris 

27/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Petani Pandan Sejahtera Protes Klaim Lahan PT Agrinas, Desa Diminta Turun Tangan

Petani Pandan Sejahtera Protes Klaim Lahan PT Agrinas, Desa Diminta Turun Tangan

12/03/2026
Perkuat Kampung Wisata, Disparbudpora Siapkan Stimulan Ekonomi Kreatif

Perkuat Kampung Wisata, Disparbudpora Siapkan Stimulan Ekonomi Kreatif

11/03/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kejari Tanjung Jabung Timur Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

05/03/2026
JPU Tegaskan Terdakwa Kasus Narkotika Terbukti Bersalah dalam Sidang ke-6

JPU Tegaskan Terdakwa Kasus Narkotika Terbukti Bersalah dalam Sidang ke-6

04/03/2026

Recent News

Petani Pandan Sejahtera Protes Klaim Lahan PT Agrinas, Desa Diminta Turun Tangan

Petani Pandan Sejahtera Protes Klaim Lahan PT Agrinas, Desa Diminta Turun Tangan

12/03/2026
Perkuat Kampung Wisata, Disparbudpora Siapkan Stimulan Ekonomi Kreatif

Perkuat Kampung Wisata, Disparbudpora Siapkan Stimulan Ekonomi Kreatif

11/03/2026
Kejari Tanjung Jabung Timur Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kejari Tanjung Jabung Timur Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

05/03/2026
JPU Tegaskan Terdakwa Kasus Narkotika Terbukti Bersalah dalam Sidang ke-6

JPU Tegaskan Terdakwa Kasus Narkotika Terbukti Bersalah dalam Sidang ke-6

04/03/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative