Minggu, Maret 15, 2026

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur Rahmad Abdul, S.H., Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Trisyanto, S.E., Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., Kepala Sekolah SMPN 21 Tanjung Jabung Timur Hendri Darmanto, S.H.I., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Joko Purnomo, S.T., jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur, serta sekitar 40 siswa-siswi peserta penyuluhan.

Sebelum kegiatan Jaksa Mengajar dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan gotong royong atau kerja bakti (curve) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung Program Indonesia ASRI.

Melalui program tersebut, gotong royong difokuskan pada upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang aman, sehat, bersih, dan nyaman. Langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian Kejari Tanjung Jabung Timur terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Usai kegiatan gotong royong, acara dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejari Tanjung Jabung Timur dan pihak sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukum serta pembentukan karakter siswa melalui kegiatan edukatif.

Kepala SMPN 21 Tanjung Jabung Timur juga menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan dengan aktif agar memperoleh manfaat maksimal.

Pada sesi materi, Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., menyampaikan materi bertema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini” yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami aspek hukum sejak usia sekolah. Selanjutnya, Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., memaparkan materi mengenai bullying, mencakup bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong Program Indonesia ASRI ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman, serta terbentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur.(Red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21 - Seputar Jambi
Minggu, Maret 15, 2026

Kejari Tanjung Jabung Timur Gelar Jaksa Mengajar dan Gotong Royong Program Indonesia ASRI di SMPN 21

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur Rahmad Abdul, S.H., Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Trisyanto, S.E., Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., Kepala Sekolah SMPN 21 Tanjung Jabung Timur Hendri Darmanto, S.H.I., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Joko Purnomo, S.T., jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur, serta sekitar 40 siswa-siswi peserta penyuluhan.

Sebelum kegiatan Jaksa Mengajar dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan gotong royong atau kerja bakti (curve) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung Program Indonesia ASRI.

Melalui program tersebut, gotong royong difokuskan pada upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang aman, sehat, bersih, dan nyaman. Langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian Kejari Tanjung Jabung Timur terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Usai kegiatan gotong royong, acara dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejari Tanjung Jabung Timur dan pihak sekolah dalam meningkatkan kesadaran hukum serta pembentukan karakter siswa melalui kegiatan edukatif.

Kepala SMPN 21 Tanjung Jabung Timur juga menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan dengan aktif agar memperoleh manfaat maksimal.

Pada sesi materi, Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., menyampaikan materi bertema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini” yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami aspek hukum sejak usia sekolah. Selanjutnya, Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., memaparkan materi mengenai bullying, mencakup bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong Program Indonesia ASRI ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman, serta terbentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif di SMPN 21 Tanjung Jabung Timur.(Red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News