Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung
MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan kurve atau gotong royong di area fasilitas umum sekitar kantor serta di SMP Negeri 21 Tanjung Jabung Timur pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur meliputi pembersihan fasilitas umum di Taman Jaksa, pengecatan trotoar, serta penataan dan pembersihan area sekitar kantor. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman, sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan antarpegawai dalam menjaga sarana dan prasarana kantor.
Pelaksanaan kurve ini menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Program Indonesia ASRI sendiri merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Beny Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan contoh positif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menanamkan budaya hidup bersih serta disiplin dalam menjaga fasilitas umum sebagai tanggung jawab bersama.
Selain kurve di lingkungan kantor, jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Intelijen juga melaksanakan kegiatan serupa di SMP Negeri 21 Tanjung Jabung Timur bersama Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur, dewan guru, serta para siswa.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., menyampaikan materi bertema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini” yang menekankan pentingnya kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia sekolah. Sementara itu, Kasubsi II Seksi Intelijen, Fikry Fachlevi, S.H., memberikan pemaparan mengenai bahaya bullying, mencakup bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh para siswa.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI sekaligus memperkuat peran institusi sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.(red)
Discussion about this post