MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menghadiri dan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Penyerahan LKPD juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan dilakukan secara tepat waktu sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional.
“Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kami terus berupaya agar setiap proses pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui penyampaian LKPD ini, kami berharap dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan yang baik serta memperoleh hasil pemeriksaan terbaik dari BPK RI, demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berharap melalui penyerahan LKPD ini dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.(red)
Discussion about this post