Minggu, April 12, 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa (31/3) kemarin.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II Hj Siti Aminah SE, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Nota pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja S.Th.I., M.Si. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah agenda pembangunan daerah, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta akses terhadap aktivitas produktif dan budaya yang konstruktif.

Beberapa agenda prioritas yang disampaikan di antaranya program Cerdas Desaku, yang menekankan pentingnya intervensi afirmatif bagi keluarga berpenghasilan rendah agar anak-anak mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak. Program ini dipandang sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain itu terdapat agenda Bahagia Desaku, yang mencakup jaminan layanan kesehatan universal, peningkatan gizi anak, serta penguatan sistem kesehatan primer di desa. Program ini mengedepankan pendekatan promotif dan preventif sebagai strategi membangun masyarakat yang sehat dan tangguh sejak usia dini.

Kemudian agenda Agamis Desaku, yang menempatkan nilai-nilai keagamaan sebagai kekuatan penggerak pembangunan moral, sosial dan solidaritas antar warga. Dukungan terhadap sarana ibadah dan lembaga keagamaan menjadi bagian dari penguatan identitas, etika kolektif serta integrasi sosial di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (unaudit). Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.183.773.710.824,03 atau terealisasi 100,67 persen.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90.843.715.911,03 atau terealisasi 98,76 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau terealisasi 100,84 persen. Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2025 tidak terdapat realisasi.

Untuk belanja daerah, realisasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau terealisasi 93,98 persen. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp784.804.330.160,58 atau 93,53 persen, belanja modal sebesar Rp185.822.185.855,55 atau 96,58 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp426.500.000,00 atau 16,89 persen, serta belanja transfer sebesar Rp153.610.074.831,00 atau 94,42 persen.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2025 tercatat sebesar Rp21.804.468.918,00. Sementara itu tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto tahun 2025 juga sebesar Rp21.804.468.918,00.
Dari perhitungan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp80.915.088.894,90.

Selain laporan keuangan, pemerintah daerah juga menyampaikan realisasi capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025–2029.

Pada misi pertama, yakni peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah dengan tujuan meningkatnya kualitas infrastruktur daerah, indikator kinerja indeks daya saing infrastruktur daerah terealisasi 2,91 poin dari target 2,91 poin atau 100 persen.

Selanjutnya misi kedua, yaitu memperkokoh struktur ekonomi daerah serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, memiliki dua tujuan.

Untuk tujuan pertama yakni mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, indikator laju pertumbuhan ekonomi terealisasi 4,75 persen dari target 4,97 persen atau 95,57 persen. Sedangkan indeks gini tercatat 0,24 poin dari target 0,31 poin atau 129,17 persen.

Sementara tujuan kedua yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas lingkungan hidup tercatat 73,62 poin dari target 72,54 poin atau 101,49 persen. Kemudian pada misi ketiga, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing serta tata kelola pemerintahan yang kredibel dan kondusif, juga memiliki dua tujuan.

Untuk tujuan pertama yaitu meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing, indeks pembangunan manusia (IPM) terealisasi 71,28 poin dari target 71,25 poin atau 100,04 persen. Sedangkan tujuan kedua yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing, indeks reformasi birokrasi tercatat 63,72 persen dari target 65 persen atau 98,03 persen.

Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan bahwa capaian kinerja yang dipaparkan tersebut merupakan hasil kerja pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait selama tahun 2025. Meski demikian, masih terdapat harapan dan keinginan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan karena berbagai keterbatasan, baik dari sisi waktu, sumber daya manusia maupun pembiayaan.

Disebutkan pula bahwa nota pengantar yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut hanya memuat hal-hal pokok terkait capaian kinerja tahun 2025. Sementara uraian lebih rinci dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar tersebut.

“LKPJ tahun 2025 ini juga merupakan laporan pertanggungjawaban tahun pertama dalam periode kepemimpinan kepala daerah 2025–2029,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, kritik dan saran selama periode kepemimpinan tersebut. Pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan maaf apabila berbagai program yang telah dilaksanakan belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Merata (Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia).

“Demikian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan dan kiranya dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025 - Seputar Jambi
Minggu, April 12, 2026

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati TA 2025

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa (31/3) kemarin.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II Hj Siti Aminah SE, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Nota pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja S.Th.I., M.Si. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah agenda pembangunan daerah, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta akses terhadap aktivitas produktif dan budaya yang konstruktif.

Beberapa agenda prioritas yang disampaikan di antaranya program Cerdas Desaku, yang menekankan pentingnya intervensi afirmatif bagi keluarga berpenghasilan rendah agar anak-anak mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak. Program ini dipandang sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain itu terdapat agenda Bahagia Desaku, yang mencakup jaminan layanan kesehatan universal, peningkatan gizi anak, serta penguatan sistem kesehatan primer di desa. Program ini mengedepankan pendekatan promotif dan preventif sebagai strategi membangun masyarakat yang sehat dan tangguh sejak usia dini.

Kemudian agenda Agamis Desaku, yang menempatkan nilai-nilai keagamaan sebagai kekuatan penggerak pembangunan moral, sosial dan solidaritas antar warga. Dukungan terhadap sarana ibadah dan lembaga keagamaan menjadi bagian dari penguatan identitas, etika kolektif serta integrasi sosial di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (unaudit). Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.183.773.710.824,03 atau terealisasi 100,67 persen.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90.843.715.911,03 atau terealisasi 98,76 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau terealisasi 100,84 persen. Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2025 tidak terdapat realisasi.

Untuk belanja daerah, realisasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau terealisasi 93,98 persen. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp784.804.330.160,58 atau 93,53 persen, belanja modal sebesar Rp185.822.185.855,55 atau 96,58 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp426.500.000,00 atau 16,89 persen, serta belanja transfer sebesar Rp153.610.074.831,00 atau 94,42 persen.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tahun 2025 tercatat sebesar Rp21.804.468.918,00. Sementara itu tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto tahun 2025 juga sebesar Rp21.804.468.918,00.
Dari perhitungan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp80.915.088.894,90.

Selain laporan keuangan, pemerintah daerah juga menyampaikan realisasi capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025–2029.

Pada misi pertama, yakni peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah dengan tujuan meningkatnya kualitas infrastruktur daerah, indikator kinerja indeks daya saing infrastruktur daerah terealisasi 2,91 poin dari target 2,91 poin atau 100 persen.

Selanjutnya misi kedua, yaitu memperkokoh struktur ekonomi daerah serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, memiliki dua tujuan.

Untuk tujuan pertama yakni mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, indikator laju pertumbuhan ekonomi terealisasi 4,75 persen dari target 4,97 persen atau 95,57 persen. Sedangkan indeks gini tercatat 0,24 poin dari target 0,31 poin atau 129,17 persen.

Sementara tujuan kedua yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas lingkungan hidup tercatat 73,62 poin dari target 72,54 poin atau 101,49 persen. Kemudian pada misi ketiga, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing serta tata kelola pemerintahan yang kredibel dan kondusif, juga memiliki dua tujuan.

Untuk tujuan pertama yaitu meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing, indeks pembangunan manusia (IPM) terealisasi 71,28 poin dari target 71,25 poin atau 100,04 persen. Sedangkan tujuan kedua yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing, indeks reformasi birokrasi tercatat 63,72 persen dari target 65 persen atau 98,03 persen.

Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan bahwa capaian kinerja yang dipaparkan tersebut merupakan hasil kerja pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait selama tahun 2025. Meski demikian, masih terdapat harapan dan keinginan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan karena berbagai keterbatasan, baik dari sisi waktu, sumber daya manusia maupun pembiayaan.

Disebutkan pula bahwa nota pengantar yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut hanya memuat hal-hal pokok terkait capaian kinerja tahun 2025. Sementara uraian lebih rinci dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar tersebut.

“LKPJ tahun 2025 ini juga merupakan laporan pertanggungjawaban tahun pertama dalam periode kepemimpinan kepala daerah 2025–2029,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, kritik dan saran selama periode kepemimpinan tersebut. Pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan maaf apabila berbagai program yang telah dilaksanakan belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Merata (Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia).

“Demikian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan dan kiranya dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News