Rabu, Februari 11, 2026

Bupati Tanjab Timur Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).

Program Sekolah Rakyat digagas sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Sosial RI Drs. K.H. Syaifullah Yusuf, pejabat pemerintah daerah, serta mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.

Dalam sambutannya, Bupati Dillah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Sosial RI dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap fasilitas yang dimiliki Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Pemkab Tanjab Timur akan terus berkomitmen mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia demi tercapainya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Bupati.

Melalui kerja sama ini, aset milik daerah akan digunakan untuk mendukung operasional dan penyediaan fasilitas belajar di Sekolah Rakyat, yang ke depannya diharapkan menjadi wadah pembelajaran alternatif yang mampu menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan.

Penandatanganan ini menandai langkah nyata kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-includes/functions.php:5481) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 448
Bupati Tanjab Timur Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat - Seputar Jambi
Rabu, Februari 11, 2026

Bupati Tanjab Timur Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).

Program Sekolah Rakyat digagas sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Sosial RI Drs. K.H. Syaifullah Yusuf, pejabat pemerintah daerah, serta mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.

Dalam sambutannya, Bupati Dillah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Sosial RI dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap fasilitas yang dimiliki Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Pemkab Tanjab Timur akan terus berkomitmen mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia demi tercapainya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Bupati.

Melalui kerja sama ini, aset milik daerah akan digunakan untuk mendukung operasional dan penyediaan fasilitas belajar di Sekolah Rakyat, yang ke depannya diharapkan menjadi wadah pembelajaran alternatif yang mampu menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan.

Penandatanganan ini menandai langkah nyata kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.(red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News