MUARASABAK,(Seputar Jambi)– Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).
Program Sekolah Rakyat digagas sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Sosial RI Drs. K.H. Syaifullah Yusuf, pejabat pemerintah daerah, serta mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Dillah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Sosial RI dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap fasilitas yang dimiliki Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Pemkab Tanjab Timur akan terus berkomitmen mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia demi tercapainya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Melalui kerja sama ini, aset milik daerah akan digunakan untuk mendukung operasional dan penyediaan fasilitas belajar di Sekolah Rakyat, yang ke depannya diharapkan menjadi wadah pembelajaran alternatif yang mampu menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan.
Penandatanganan ini menandai langkah nyata kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.(red)
Discussion about this post